Musdes Analisis Kelayakan Ketapang Ta. 2025

04 November 2025
IBROHIM TAMIMI
Dibaca 3 Kali
Musdes Analisis Kelayakan Ketapang Ta. 2025

BERITA ACARA

ANALISIS KELAYAKAN USAHA TEMATIK KETAHANAN PANGAN. USAHA PERIKANAN, PETERNAKAN DAN PERTANIAN

(BUDIDAYA LELE, BEBEK PETELUR DAN BUDIDAYA JAGUNG)

PELAKSANAAN KETAHANAN PANGAN

Nomor : 410/241-Des/2025

 

Berkaitan dengan  Pelaksanaan  Kegiatan Ketahanan pangan , Di Desa Sajira Mekar Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Maka Pada Hari Ini:

Hari dan Tanggal

:

Kamis, 14 Agustus 2025

Jam

:

09. 00  WIB S/D Selesai

Tempat

:

Aula Kantor Desa Sajira Mekar

 

Telah diadakan kegiatan Analisis Kelayakan Usaha Tematik Ketahanan Pangan. Usaha Perikanan, Peternakan dan Pertanian (Budidaya Lele, Bebek Petelur dan Budidaya Jagung) desa telah dihadiri Oleh Wakil-Wakil Kelompok, RT/RW dan Tokoh Masyarakat, pendamping desa, Korwil Dinas terkait, Kopdes Merah Putih, Kelompok Tani, Serta Unsur Lain Yang Terkait Desa Sebagaimana Tercantum Dalam Daftar Hadir (Terlampir).

Materi Yang Dibahas, Serta Yang Bertindak Selaku Unsur Pimpinan Rapat Dan Narasumber Dalam Membahas Kegiatan Sosialisasi Ketahanan Pangan Adalah :

  1. MATERI PEMBAHASAN :
  2. Sosialisasi Juknis Ketahanan Pangan nomor : B.400.10/35-DPMD/IV/2025 Meliputi Tujuan, Kebijakan, Pendanaan, Pelaku, Proses Dan Prosedur.
  3. Dibahas Dan Disanggupinya Pernyataan Desa Siap Melaksanakan Ketentuan Program ketahanan pangan
  4. Pembentukan Unit Usaha Ketahanan Pangan Desa,

 

  1. UNSUR PIMPINAN RAPAT DAN NARASUMBER

Pimpinan Rapat

 

Sekretaris/Notulis

:

 

:

1. Komarudin

2. Jaenudin

3. Tabroni, S.Sos

 

Dari Ketua BPD

Dari Kepala Desa

Sekretaris Desa

 

Narasumber

 

:

1.      Kokom Komariah

2.      Aris Budiman, SP

3.      Ony Maelany, S.Pi      

4.      Jamaluddin, ZA, S.PT,

         M. Tr.AP

Jabatan Kasi Ekbangsos Kec. Sajira

Jabatan Penyuluh Pertanian Kec. Sajira

Jabatan Analis Akuakultur Muda Dinas perikanan

Jabatan Seksi Budidaya Ternak Dinas

Peternakan Kabupaten Lebak.

 

Setelah Dilakukan Pembahasan Dan Diskusi Terhadap Materi, Selanjutny Seluruh Peserta Rapat Menyepakati Beberapa Hal Yang Berketetapan Menjadi Kesepakatan Akhir Dari Rapat Yaitu :

  1. Menyepakati Unit Usaha Ketahanan Pangan Di Desa Sajira Mekar Yaitu Di Bidang Perikanan, Peternakan dan Pertanian (Budidaya Lele, Bebek Petelur dan Budidaya Jagung
  2. Menyepakati Tim Pengelola Ketahanan Pangan Oleh Koprasi Merah Putih Desa Sajira Mekar
  3. Menyepakati Anggaran Untuk Kegiatan Ketahanan Pangan Sebesar 241.531.000 (20% Dari Dana Desa) Berupa Penyertaan Modal Desa Ke Koprasi Merah Putih  Desa Sajira Mekar. Dengan modal usuha per bidang yaitu :
  4. Modal Usaha Perikanan (Budidaya Ikan Lele) Rp. 41.315.000,00
  5. Modal Usaha Peteranakan (Budidaya Bebek Petelur) Rp. 172.516.000,00
  6. Modal Usaha Pertanian (Budidaya Jagung Hibdrida) Rp. 12.000.000

 Demikian Berita Acara rapat ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggungjawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.