Musyawarah Desa Tentang Penetapan Indeks Desa (ID) Tahun 2025
BERITA ACARA RAPAT
MUSYAWARAH DESA TENTANG PENETAPAN INDEKS DESA (ID) TAHUN 2025
DESA SAJIRA MEKAR KECAMATAN SAJIRA
TAHUN 2025
Berkaitan dengan Musyawarah Desa di Desa Sajira Mekar Kecamatan Sajira Kabupaten /Kota Lebak Provinsi Banten pada :
Hari : Rabu
Tanggal : 21 Mei 2025
Jam : 13 .00 Wib S/d Selesai
Tempat : Aula Kantor Desa Sajira Mekar
Telah diadakan Rapat Musyawarah Desa Tentang Penetapan Indeks Desa (ID) yang dihadiri oleh kepala desa, unsur perangkat Desa, BPD, kelompok masyarakat, sebagaimana daftar hadir terlampir.
Materi yang dibahas dalam acara rapat ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan narasumber adalah :
A. MATERI :
- Musyawarah Desa Tentang Penetapan Indeks desa (ID) Tahun 2025
Desa Sajira Mekar Kecamatan Sajira
- Penentapan Indeks Desa (ID)
- Penanda tanganan Berita Acara Indeks Desa
B. PIMPINAN RAPAT DAN NARASUMBER :
|
Pimpinan Rapat |
: |
Jaenudin |
Dari Kepala Desa |
|
Notulen |
: |
Sudirja |
Dari Kasi Ekbang Desa |
|
Narasumber |
: |
1. Komarudin |
Dari Ketua BPD |
|
|
|
2. Tabroni, S.Sos |
Dari Sekretaris Desa |
|
|
|
3. Royanudin |
Dari Pendamping Lokal Desa |
Setelah memperhatikan dan mengkaji Musyawarah Desa yang telah dijelaskan oleh Kepala Desa, maka hasil Rapat Musyawarah Desa menyepakati dengan hasil akhir sebgai berikut :
- Semua Peserta Rapat Menyetujui yang tadi dibahas dan menerima Status Indeks Desa
- Penetapan Indeks Desa (ID) Tahun 2025 Desa Sajira Mekar Kecamatan Sajira Tahun 2025 yang tahun lalu 2024 maju tahun 2025 statusnya masih maju.
Demikian Berita Acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggungjawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.