Musyawarah Desa Tentang Bantuan Keuangan Provinsi Banten Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025

13 Juni 2025
IBROHIM TAMIMI
Dibaca 21 Kali
Musyawarah Desa Tentang Bantuan Keuangan Provinsi Banten Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025

Pada Hari Rabu  tanggal Sebelas  Bulan Juni Tahun Dua ribu dua puluh lima bertempat di Aula Kantor Desa Sajira Mekar  telah diselanggarakan Musyawarah Desa Tentang Bantuan Keuangan Provinsi Banten Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025, yang dihadiri pemangu kepentingan sesuai dengan daftar hadir peserta.

A. Unsur Pimpinan Rapat

     Pimpinan Rapat                : Jaenudin           : Kepala Desa

     Sekretaris/Notulis              : Haifa Septirani  : Kaur Umum

     Narasumber                      :

              1. Tabroni, S.Sos. : Sekretaris Desa
              2. Komarudin, S.hut  : Ketua BPD
              3. Kokom Komariah : Kasi Ekbangsos Kecamatan
              4. Baehaki : Pendamping Desa (PD)

B.  Susunan Acara

  1. Pembukaan
  2. Sambutan-sambutan
  3. Kepala Desa
  4. Ketua BPD
  5. Kasi Ekbangsos Kecamatan
  6. Pendamping Desa
  7. Pemaparan Bantuan Keuangan Provinsi untuk Tahun Anggaran 2025
    1. Diskusi dan tanya-jawab
    2. Kesimpulan
  8. Doa
  9. Penutup

C. Jalannya Acara

  1. Acara dibuka dengan membaca Surat Al-Fatihah bersama
  2. Bapak Jaenudin sebagai Kepala Desa memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Kepala Desamengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan pembangunan Desa Sajira Mekar danberperan aktif dalam pencegahan stunting serta pola hidup sehat.
  3. Ketua BPD, Komarudin dalam sambutannya mengapresiasi kinerja pemerintah Desa sajira Mekar dan mengajak masyarkat untuk turut serta terlibat dalam kegiatan pembangunan serta turut mengawasi jalannya pembangunan.
  1. Kasi Ekbangsos Kecamatan, Ibu Kokom Komariah dalam sambutannya menjelaskan tentang peruntukan Bantuan Keuangan Provinsi Banten kepada Pemerintah Desa. Bantuan tersebut untuk OP Desa, OP BPD, Kegiatan PKK, Modal BUMDes, Program Sarjana Desa, Pembuatan Akta Notaris Kopdes, Pencegahan Narkoba, dan pembangunan Jalan Lingkungan (Paving Block)
  2. Pendamping Desa, Bapak Baehaki, dalam sambutannya menjelaskan tentang sarjana desa dan modal bumdes.
  3. Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Bapak Tabroni dan Bapak Komarudin, sekaligus mendiskusikan kegiatan yang akan dilaksankan di Tahun Anggaran 2025 yang pendanaannya bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Banten  (Banprov).
  4. Tanya-jawab antara peserta dengan pimpinan rapat.
  5. Acara dilanjutkan dengan pembacaan do’a yang dipimpin oleh H. Subadri
  6. Acara ditutup Moderator dengan membaca hamdallah.

D. Hasil Rapat/Kesimpulan

  1. Memutuskan kegiatan yang sumber pendanaanya berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi Banten yaitu :
  2. Penyelenggaraan Administrasi Desa Rp. 5.000.000 dan Operasional BPD Rp. 5.000.000
  3. Operasional Posyandu Rp. 5.000.000
  4. Operasional Kegiatan PKK, 5.000.000
  5. Penyertaan Modal Bumdes Rp. 10.000.000
  6. Program Sarjana Penggerak Desa Rp. 20.000.000
  7. Pendirian Akta Notaris Rp. 2.500.000
  8. Pencegahan Narkoba Rp. 4.000.000
  9. Pembangunan Jalan Lingkungan Paving Block 43.500.000